Pendampingan Aplikasi SIPD RI untuk Calon Penerima Hibah Tahun 2027

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan rapat pendampingan penggunaan aplikasi SIPD RI bagi calon penerima hibah Tahun Anggaran 2027, pada Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Ballroom Aeris Hotel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta menghadirkan narasumber dari Bappedalitbang Kabupaten Banjar.
Rapat pendampingan ini diikuti oleh sebanyak 100 yayasan yang terdiri dari lembaga sosial, yayasan pendidikan, serta yayasan tempat ibadah yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banjar menekankan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan aplikasi SIPD RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengajuan hibah daerah. Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh calon penerima hibah dapat memahami mekanisme penginputan data secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, narasumber dari Bappedalitbang memberikan pemaparan teknis terkait tata cara penggunaan aplikasi SIPD RI, mulai dari proses pendaftaran, penginputan proposal, hingga tahapan verifikasi data. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung serta konsultasi terkait kendala yang dihadapi.

Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hibah daerah, sehingga dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh calon penerima hibah Tahun 2027 dapat lebih siap dalam memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan melalui aplikasi SIPD RI.

