Tak Berkategori

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Ikhwansyah.

Dalam sambutannya, H. Ikhwansyah menyampaikan bahwa kegiatan usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya penyediaan material infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Namun demikian, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, aspek perizinan lingkungan menjadi instrumen penting dalam pengendalian kegiatan usaha agar tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen memastikan seluruh kegiatan usaha MBLB memenuhi kewajiban administrasi, teknis, dan lingkungan, termasuk kepatuhan terhadap dokumen persetujuan lingkungan serta pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara konsisten.

Rakoor ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap tata kelola perizinan lingkungan dan ketentuan terbaru yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Banjar juga menegaskan dukungannya terhadap kegiatan usaha yang taat aturan dan berwawasan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, H. Ikhwansyah secara resmi membuka kegiatan Rakoor Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan MBLB di Kabupaten Banjar.

Related Articles

Back to top button