Percepat Pengadaan Barang/Jasa, Pemkab Banjar Lakukan Pendampingan Input SIRUP
Martapura-info publik Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah Kabupaten Banjar terkait penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari penuh dari tanggal tanggal 24 dan 25 Januari 2024, bertempat di Hotel Grand Qin Banjarbaru. Tidak kurang dari 88 orang dari SKPD dan Unit SKPD lingkup Kabupaten Banjar menjadi sasaran pendampingan dengan target peserta 100 orang terdiri dari operator SIRUP dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Disiplin penginputan SIRUP ini sebagai wujud komitmen percepatan dan transparansi pelaksanaan barang/jasa pemerintah Kabupaten Banjar. Indikator ini selain merupakan amanat peraturan pengadaan barang/jasa juga tuntutan dari penilaian MCP KPK dan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) secara nasional”, terang Ahyar Rahmatullah selaku Kepala BPBJ.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikhwansyah.



