Berita

Pemkab Banjar Bahas Capaian Indikator Kinerja Kunci LPPD Tahun 2025

Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar menggelar rapat pembahasan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) pada Kamis (12/3/2026) di Aula Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar dan dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bersama tim teknis penyusunan LPPD Kabupaten Banjar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil reviu awal penyusunan LPPD, khususnya dalam rangka melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap capaian indikator kinerja kunci pada masing-masing urusan pemerintahan daerah. LPPD sendiri merupakan laporan tahunan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil evaluasi terhadap data capaian indikator kinerja dari berbagai urusan pemerintahan. Berdasarkan hasil reviu awal, sebagian besar urusan pemerintahan telah memenuhi kesesuaian dengan pedoman penyusunan LPPD. Namun demikian, masih terdapat beberapa indikator yang memerlukan penyempurnaan data dukung, klarifikasi perhitungan indikator, serta kelengkapan dokumen pendukung dari perangkat daerah terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi antara data dukung, perhitungan indikator, serta narasi laporan yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah. Hal tersebut diperlukan agar penyusunan LPPD Kabupaten Banjar dapat memenuhi ketentuan dan standar penilaian yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan data yang diperlukan. Perbaikan data dukung tersebut dijadwalkan untuk disampaikan kembali kepada tim penyusun LPPD paling lambat pada pertengahan Maret 2026.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LPPD Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan tepat waktu sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat.

Related Articles

Back to top button