Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2023
Martapura-info publik Pada hari Rabu, 27 Pebruari 2024 bertempat di halaman Kantor Bupati Banjar telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 sekaligus Penyerahan Penghargaan kepada Bagian, Kasubbag, Staf dan PTT Berkinerja Baik untuk Triwulan IV Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2023. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar dan dihadiri Para Staf Ahli Bupati Banjar, Asisten Lingkup Setda Banjar, Kepala Bagian Lingkup Setda Banjar dan Kepala Sub Bagian Lingkup Setda Banjar, serta Staf dan PTT Lingkup Setda Banjar.
Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 ini dilakukan berkaitan dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Tanggal 28 Desember 2023 dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Tanggal 28 Desember 2023.
Sekretaris Daerah selaku Pembina Apel menyampaikan bahwa , diharapkan komitmen dan konsistensi penyerapan anggaran dan target kegiatan agar disesuaikan dengan Rencana Aliran Kas (RAK) yang telah disusun masing – masing Bagian untuk Tahun Anggaran 2024. Penyelesaian pembuatan SPJ, disampaikan laporannya maksimal 7 (Tujuh) hari setelah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Kepala Bagian diharapkan untuk dapat melaksanakan kewajiban penyampaian laporan atau kewajiban lainnya berdasarkan Instruksi Bupati Banjar Nomor : OG.04.01/ 010/ ORG Tentang Pemenuhan Kewajiban Penyampaian/ Input Data/ Laporan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar dalam batas waktu yang ditetapkan/ TEPAT WAKTU sehingga tidak menghambat pembayaran TPP setiap bulannya.
Pelaksanaan Perjalanan Dinas/ baik Dalam Daerah ataupun Luar Daerah dilakukan berdasarkan kebutuhan dinas dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya. Diharapkan agar dapat mengoptimalkan sarana dan prasarana kantor dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian – bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Proses Bisnis yang ada di Bagian – bagian, dan Evaluasi SOP yang sudah ada untuk dapat disesuaikan dengan Proses Bisnis dan Tugas Fungsi pada Bagian – bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Banjar. Diharapkan agar dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pencapaian kinerja, serta Kepala Bagian untuk dapat melakukan pengawasan dan meningkatkan Disiplin Pegawai di Bagian masing – masing. Kegiatan Penyerahan Penghargaan atas kategori Berkinerja Baik untuk Triwulan IV Tahun 2023 Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Banjar Tahun 2023 berdasarkan SK Sekretaris Daerah Kab. Banjar Nomor 188.4/13/KUM/2023 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Bagian Berkinerja, Pegawai ASN dan Non ASN yang Berkinerja dan Berkedisiplinan Terbaik pada Sekretariat Daerah. Penghargaan yang di berikan dengan 3 Kategori, yaitu :
- Bagian dengan kriteria penilaian Capaian Kinerja Terbaik dimulai dari Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2023;
- ASN Struktural yang melaksanakan Perjanjian Kerja (PK) dengan kriteria penilaian Capaian Kinerja dan kedisiplinan Terbaik dimulai dari Bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2023;
- ASN Pelaksana/JFT dan Non ASN dengan kedisiplinan terbaik, dan Khusus ASN Pelaksana/JFT ditambah Capaian Kinerja Terbaik pada penilaian Triwulan IV Berdasarkan Penilaian SKP dimulai dari Bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2023.
- Adapun Bagian, Kasubag, Staf dan PTT Berkinerja Baik Triwulan IV Tahun 2023 adalah sbb :
Bagian Berkinerja Baik :
- BAG. PEMERINTAHAN
- BAG. PBJ
- BAG. PERENCANAAN & KEU
Kepala Sub Bagian Berkinerja Baik :
- FEBRI KUSUMA ATMA DEWI,SSTP
Staf/ Pelaksana Berkinerja Baik :
- MASRURAH
PTT Berkinerja Baik :
- SERI MURNI YANTI
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja (PK) Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2024, maka dijadikan dasar dan tolak ukur dalam menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan sasaran dan target yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja (PK).
Dengan telah di serahkannya Penghargaan kepada Bagian, Kasubbag, Staf dan PTT Berkinerja Baik maka diharapkan dapat memotivasi PNS dan PTT di Lingkup Sekretariat Daerah supaya lebih meningkatkan kinerjanya dan disiplin selaku Aparatur Negara.




